• +62 554 21139
  • Call Center AK1 0823-5073-8073
  • bdisnakertrans@gmail.com
  • Sen - Jum 08.00 - 16.00
DISNAKERTRANS BERAU DISNAKERTRANS BERAU
  • Home
  • Profil
    • Sekilas Disnakertrans
    • Visi & Misi
    • Maksud & Tujuan
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kegiatan
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas
    • Bidang Transmigrasi
    • Bidang Hubungan Industrial
  • Lowongan Kerja
    • LOWONGAN KERJA JOB FAIR 2022 - 1
    • LOWONGAN KERJA JOB FAIR 2022 - 2
    • LOWONGAN KERJA JOB FAIR 2023 - 1
    • LOWONGAN KERJA JOB FAIR 2023 - 2
    • JOB FAIR TAHUN 2024
  • Produk Hukum
  • Galeri
  • AK1
  • Download
    • PPID 2019
    • PPID 2020
    • PPID 2021
  • LAYANAN
    • PENGADUAN PHI
    • KLINIK KONSELING HUBUNGAN INDUSTRIAL
    • SEPEDA TEGAK - SISTEM PENYEDIAAN DATA KETENAGAKERJAAN
  • PENGADUAN

EDARAN BUPATI DAN KADISNAKERTRANS PRIHAL THR BAGI PEKERJA/KARYAWAN DI PERUSHAAN

14 Mei 2020 Dilihat: 4363

Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 06 Tahun 2016 tanggal 8 Maret 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19). Dalam rangka menyongsong tibanya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, maka dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Berau dan Surat Pemberlakuan Pembayaran THR yang dikeluarkan oleh Kadisnakertrans Berau yang ditujukan kepada perusahaan Sektor Pertambangan Batu Bara di Wilayah Kabupaten Berau.

Pemerintah Kabupaten Berau mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada diKabupaten Berau untuk memenuhi kewajibannya kepada seluruh pekerjanya. Dengan memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tepat pada waktunya untuk meningkatkan kesejahteraan Pekerja/ Buruh di lingkungan Perusahaan.

PEMBERITAHUAN KOTAK SURAT PADA KANTOR DISNAKERTRANS

10 April 2020 Dilihat: 1066

Sehubungan dengan  adanya wabah Pandemik Covid - 19 ini, diberitahukan bagi Bapak Ibu Saudara/i yang akan memasukkan surat masuk ke kantor Disnakertrans Berau dapat memasukkan ke dalam Kotak Surat yang disediakan. Terima Kasih

RATUSAN PERUSAHAAN JEPANG DUKUNG PROGRAM PEMAGANGAN KEMNAKER

16 Maret 2020 Dilihat: 1144

Jakarta - Sedikitnya 730 Perusahaan Jepang di kawasan Jakarta dan sekitarnya siap mendukung program pemagangan dan vokasi yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selengkapnya...

KEMNAKER TEGASKAN TIDAK BENAR OMNIBUS LAW HAPUS UPAH UPAH MINIMUM

24 Februari 2020 Dilihat: 1122

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan tidak benar bahwa omnibus law bakal menghilangkan upah minimum dan sejumlah hak lainnya, seperti cuti, hak perlindungan, dan jam kerja. Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kemenaker Haiyani Rumondang menerangkan, hal itu dalam IDX Economic Forum hari ini.

Selengkapnya...
  • Awal
  • Sebelum
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • Berikut
  • Akhir
Halaman 22 dari 28

Comment, Like, and Subscribe


© 2018 Disnakertrans Kabupaten Berau.
DISNAKERTRANS BERAU DISNAKERTRANS BERAU
  • Home
  • Profil
    • Sekilas Disnakertrans
    • Visi & Misi
    • Maksud & Tujuan
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Program Kegiatan
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas
    • Bidang Transmigrasi
    • Bidang Hubungan Industrial
  • Lowongan Kerja
    • LOWONGAN KERJA JOB FAIR 2022 - 1
    • LOWONGAN KERJA JOB FAIR 2022 - 2
    • LOWONGAN KERJA JOB FAIR 2023 - 1
    • LOWONGAN KERJA JOB FAIR 2023 - 2
    • JOB FAIR TAHUN 2024
  • Produk Hukum
  • Galeri
  • AK1
  • Download
    • PPID 2019
    • PPID 2020
    • PPID 2021
  • LAYANAN
    • PENGADUAN PHI
    • KLINIK KONSELING HUBUNGAN INDUSTRIAL
    • SEPEDA TEGAK - SISTEM PENYEDIAAN DATA KETENAGAKERJAAN
  • PENGADUAN