PENGADUAN PHI

DESKRIPSI

Dalam rangka peningkatan pelayanan, Bidang Hubungan Industrial merancang system yang dapat mempermudah stakeholder dalam mendaftarkan pengaduan perselisihan hubungan industrial yaitu sistem sederhana dimana para pekerja/buruh dan pengusaha dapat mendaftarkan perselisihan hubungan industrial pada setiap kesempatan dimana pendaftar secara online, terhitung mulai tanggal 24 November 2021, Bidang Hubungan Industrial membuka pelayanan Pengaduan Perselisihan dengan mengklik "PENGADUAN PHI"

PENGADUAN PHI

 

ALUR

Pendaftaran laporan tersebut diterima oleh Kordinator penerima pengaduan kemudian diserahkan kepada kordinator administrasi untuk dapat segera dikelola dikelompokkan dan dihimpun sesuai dengan masing-masing mediator yang akan menangani penyelesaian PHI

Kemudian mediator akan mempelajari data-data dari kordinator administrasi untuk segera mengakomidir kasus perselisihan tersebut dan akan memanggil para pihak yang berselisih dalam hal ini Pekerja / buruh dan pengusaha untuk dilakukan sidang mediasi

KONTAK PERSON

 Whatsapp : 

+ 0812 2066 1672 (Juli Mahendra)

+ 0813 5139 5282 (Sony Perianda)