Kartu Tanda Pencari Kerja yang sering disebut sebagai kartu AK1. Kartu ini berisi beberapa informasi mengenai pemiliknya seperti Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, dan data kelulusan pendidikan. Pencari kerja yang berdomisili Berau (KTP Berau) dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengisi form isian yang disediakan pada link pendaftaran kartu kuning/ AK1. Fungsi utama dari Kartu Tanda Pencari Kerja / AK1 ini adalah supaya Dinas Ketenagakerjaan bisa mendata jumlah pencari kerja di daerahnya. Selain itu, Kartu Tanda Pencari Kerja juga berfungsi untuk melapor ke Disnaker apabila pencari kerja belum/sudah mendapatkan pekerjaan.
Syarat - syarat dan Langkah - langkah mendaftar Kartu Pencari Kerja/AK1 secara online
1. Kunjungi website http://disnakertrans.beraukab.go.id/ (gunakan google chrome)
2. Klik Kartu kuning/AK - 1
3. Isi data di formulir yang tersedia pada link dengan melampirkan persyaratan dibawah ini
- Softcopy Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Berau (dalam bentuk jpg)
- Softcopy asli ijazah terakhir (dalam bentuk jpg)
- Softcopy pas photo terbaru (dalam bentuk jpg)
4. Setelah data yang anda masukkan tersimpan, anda akan mendapatkan notifikasi melalui email yang berisikan Kartu pencari kerja (AK-I) dapat diambil di kantor Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten dengan membawa pas Fhoto 2x3 (2 lembar)
5. Pencaker datang ke kantor Disnakertrans Kab Berau untuk mengambil Kartu Kuning/ AK1 yang akan dicetak oleh Operator dengan menunjukkan email notifikasi sebagai bukti pendaftaran
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 (Istirahat 12.00 - 14.00)
Jumat : 08.00 - 11.00
Whatsapp :
klik kontak person diatas !!!
Hanya melayani chat, usahakan tidak spam karena chat akan tertimpa, kami membaca chat dari urutan terbawah dan chat hanya akan dilayani pada Jam Kerja.