Dalam Rangka Inovasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Berau telah menyediakan Layanan AK 1 Berbasis Online dan Layanan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas.
Layanan Ak.1 dapat diakses melalui web disnakertrans Kab Berau dengan membuka Menu "LAYANAN", serta tersedianya Layanan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas sesuai dengan SK Bupati Kalimantan Timur dengan Nomor 489 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.