Dilihat: 786
Meski kewenangan pengawasan ketenagakerjaan telah beralih ke Pemerintah Provinsi Kaltim, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau tetap melakukan pengawasan intensif perusahaan baik melalui komunikasi maupun turun lapangan bersama pengawas dari provinsi.