Disnaker Terus Awasi Perusahaan

Meski kewenangan pengawasan ketenagakerjaan telah beralih ke Pemerintah Provinsi Kaltim, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau tetap melakukan pengawasan intensif perusahaan baik melalui komunikasi maupun turun lapangan bersama pengawas dari provinsi.

Sekretaris Disnakertrans Berau, Zulkifli mengatakan Pemkab Berau juga harus mengetahui perkembangan terkini perusahaan yang beroperasi di Berau. Sehingga pihaknya tetap melakukan pengawasan maksimal. “Karena pengawasan ini merupakan tindakan preventif sebelum terjadi persoalan di perusahaan. Jadi kami akan terus melakukan pengawasan. Kalau sesuai Undang-Undang No 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kami hanya mengurusi persoalan hubungan industrial (HI),” katanya.

Sejauh ini pantauan Disnakertrans terhadap perusahaan di Berau khususnya di bidang pertambangan, sudah patuh dan memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan pekerjanya di asuransi ketenagakerjaan.

“Rata-rata yang BPJS ini sektor formal seperti tambang dan sawit. Sementara yang kita imbau adalah konstruksi karena sangat rawan kecelakaan kerja,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, pihaknya rutin memberikan sosialisasi dan mengimbau perusahaan terkait kewajiban yang harus dilakukan. Ia berharap setiap perusahaan dapat mematuhi aturan karena regulasi yang mengaturnya telah jelas.

Disnakertans juga melakukan peningkatan kapasitas SDM lokal. Melalui program Balai Latihan Kerja (BLK), masyarakat usia produktif diberikan pelatihan keahlian seperti menjahit, perbengkelan, IT, sekretaris, operasi alat berat, dan otomotif.

Sumber