Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, hingga kini masih menunggu surat edaran penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020.
Dikatakan Sekretaris Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, penetapan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Sesuai aturan itu, penetapan sangat mengacu pada dua indikator, yakni laju inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi.