INDEKS HARGA BATUBARA MENGALAMI PENURUNAN

TANJUNG REDEB - Hearing di DPRD mengenai rencana pengurangan karyawan karena volume operasi di Buma Lati. Harga batubara kembali anjlok, sejak awal  Januari 2019 telah mengalami indeks harga batubara dunia mengalami penurunan sebanyak 31.59%, menjadi $68.33. Bayang-bayang kejatuhan bisnis batubara seperti tahun 2012 - 2015 kembali menghantui.

Haryono, Manager Buma Lati menyampaikan bahwa saat ini terjadi pengurangan volume kegiatan penambangan, alat berlebih harus dikurangi dari 42 fleet menjadi 38 fleet, kelebihan kapasitas alat menjadi 10 %.

Pengurangan alat berdampak pada kelebihan kebutuhan sumber daya manusia, sehingga Buma Lati terpaksa merumahkan karyawan dan PHK sekitar 300 orang atau sekitar 7% dari total karyawan.

"Pengurangan alat dan tenaga kerja terpaksa dilakukan supaya perusahaan dapat berjalan dikondisi sulit ini dan tetap menjadi naungan bagi 3719 karyawan", tambah Haryono.

"PHK didasarkan pada penilaian kinerja, disiplin atau ditawarkan pada karyawan yang sukarela mengikuti program PHK  tersebut untuk mendapat program pesangon, karyawan yang berdampak pengurangan data yang berasal dari lokal/ pekerja nasional", ungkap Haryono.

PHK dilakukan dengan taat pada aturan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama Buma (PKB) 2018 - 2020 pasal 74 dan UU Tenaga Kerja Tenaga Kerja no 13 Tahun 2003 dimana hak dan kewajiban perusahaan kepada tenaga kerja diberikan sesuai  ketentuan yang berlaku.

Syarifatul Syahdiah, Wakil Ketua DPRD Berau, mengungkapkan bahwa perusahaan harus memprioritaskan tenaga kerja Lokal sebagaimana diatur dalam Perda no 8 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola tenaga kerja lokal dan menjaga kelangsungan usaha di daerah Berau. Definisi pekerja lokal adalah berasal/ berdomisili di Kab. Berau selama 12 bulan dengan memiliki KK dan KTP.(*)

Sumber : Berauterkini (Facebook)