Pada Tanggal 24 Agustus 2020 Disnakertrans Berau mengadakan sosialisasi peraturan kepegawaian (Ketentuan Izin, Cuti, dan SKP) yang disampaikan langsung oleh Bapak Ir. M. Gazali, S.IP., MM. Sosialiasi ini dilaksanakan di kantor Disnakertrans Berau Lantai 3 dengan dihadiri oleh seluruh Pegawai Disnakertrans Kab. Berau
Acara tersebut di buka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Berau Bapak Junaidi, S.PT, dan pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Bapak Ir. M.Gazali, S.IP., MM. Bapak Sekda menyampaikan bahwasanya kondisi sekarang ASN untuk sementara tidak menggunakan Finger Print dikarenakan Pandemi Covid - 19 maka seluruh ASN dan PTT tetap wajib mengikuti jam kerja yang telah ditentukan, jangan hanya karena tidak ada finger print maka pegawai datang terlambat masuk kerja dan pulang cepat sebelum waktunya, ditegaskan oleh Bapak Sekda pegawai tetap disiplin untuk menjalankan kewajibannya segabai ASN.